Subscribe

2008/12/17

B. Tiga Dinasti dalam Daulah Abbasiyah
Pada awalnya kekhalifahan Daulah Abbasiyah menggunakan Kufah sebagai pusat pemerintahan, dengan Abu Abbas As-Safah (750-754 M) sebagai Khalifah pertama. Kemudian Khalifah penggantinya Abu Jakfar Al-Mansur (754-775 M) memindahkan pusat pemerintahan ke Baghdad. Di kota Baghdad ini kemudian akan lahir sebuah imperium besar yang akan menguasai dunia lebih dari lima abad lamanya. Imperium ini dikenal dengan nama Daulah Abbasiyah.

Dalam beberapa hal Daulah Abbasiyah memiliki kesamaan dan perbedaan dengan Daulah Umayah. Seperti yang terjadi pada masa Daulah Umayah, misalnya, para bangsawan Daulah Abbasiyah cenderung hidup mewah dan bergelimang harta. Mereka gemar memelihara budak belian serta istri peliharaan (harem). Kehidupan lebih cenderung pada kehidupan duniawi ketimbang mengembangkan nilai-nilai agama Islam. Namun tidak dapat disangkal sebagian khalifah memiliki selera seni yang tinggi serta taat beragama. Tidak berlebihan kalau dikatakan bahwa Daulah Abbasiyah mengalami pergeseran dalam mengembangkan pemerintahan. Sehingga dapatlah dikelompokkan masa Daulah Abbasiyah menjadi lima periode sehubungan dengan corak pemerintahan. Sedangkan menurut asal usul penguasa selama masa 508 tahun Daulah Abbasiyah mengalami tiga kali pergantian penguasa. Yaitu Bani Abbas, Bani Buwaihi, dan Bani Saljuk, seperti tersebut di bawah ini. Kenyataan itu menunjukkan bahwa masa pemerintahan itu diwarnai oleh intrik istana maupun perebutan kekuasaan secara internal. [7]

2008/11/30

Abu Abbas Assyafah (750-754 M)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Abu al-'Abbas Abdullah bin Muhammad as-Saffah (721 - 754) (Bahasa Arab: أبو العباس عبد الله بن محمد السفاح) merupakan khalifah pertama Bani Abbasiyah. Bani Abbasiyah berkuasa antara 750 sampai 1258, dan ia berkuasa sampai kematiannya pada 754. Nama lengkapnya adalah Abdullah bin Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Abbas bin Abdul-Muththalib bin Hasyim.

Keluarga

Abu al-'Abbas merupakan pemimpin salah satu cabang Bani Hashim, yang menisbatkan nasabnya kepada Hasyim, buyut Nabi Muhammad, melalui al-Abbas, paman Nabi SAW. Bani Hasyim mendapat dukungan besar dari golongan Syi’ah yang berpikir bahwa keluarganya, yang telah diturunkan dari Nabi Muhammad dan Ali bin Abi Thalib, akan menurunkan pemimpin besar lainnya atau Mahdi yang akan membebaskan Islam. Kebijakan tanggung-tanggung penguasa terakhir Umayyah untuk mentoleransi Muslim non-Arab dan Syi’ah telah gagal memadamkan kerusuhan antara minoritas-minoritas itu.

Silsilah

Abu al-'Abbas as-Saffah bin Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Abbas bin Abdul-Muththalib.


Pemberontakan terhadap Bani Umayyah

Kerusuhan ini menimbulkan pemberontakan selama masa Hisyam bin Abdul-Malik di Kufah, kota terkenal di Irak selatan. Muslim Syi’ah memberontak pada 736 dan menguasai kota sampai 740, dipimpin Zaid bin Ali, cucu Husain bin Ali. Pemberontakan Zaid gagal, dan dipadamkan oleh pasukan Bani Umayyah pada 740. Pemberontakan di Kufah menandai kuatnya Bani Umayyah dan bertambahnya kekacauan di Dunia Islam.

Abu al-'Abbas memilih berfokus ke Khurasan, daerah militer penting di Iran timur. Pada 743, kematian Khalifah Bani Umayyah Hisyam bin Abdul-Malik meletuskan perang saudara di dalam Khilafah Islam. Abu al-'Abbas, didukung oleh Syi’ah, Khawarij, dan daerah Khurasan, memimpin pasukannya menang terhadap Bani Umayyah dan akhirnya menjatuhkan penguasa terakhirnya Marwan II pada 750.

Perang saudara ditandai dengan oleh kenabian 1000 tahun yang didorong sejumlah Syi’ah bahwa Abu al-'Abbas merupakan mahdi. Sejumlah sarjana Muslim yang menonjol menulis karya seperti Jafr yang mengatakan muslimin yang setia bahwa perang saudara yang brutal merupakan konflik besar antara yang hak dan batil. Pilihan Bani Umayyah memasuki pertempuran dengan bendera putih dan Bani Abbasiyah memasukinya dengan bendera hitam membesarkan teori-teori itu. Warna putih, bagaimanapun dianggap kebanyakan orang Persia sebagai tanda duka cita.

Mengenai bahwa ada kemungkinan kembalinya kekuatan Khilafah Bani Umayyah, Abu al-'Abbas mencari-cari seluruh anggota yang tersisa dari keluarga Umayyah untuk menghukum mati mereka. Itulah yang membuat, pelarian ke al-Andalus, atau Spanyol, dipimpin oleh Abd ar-Rahman I di mana Khilafah Bani Umayyah akan bertahan selama 3 abad. Karena usahanya untuk menyingkirkan keluarga Bani Umayyah, Abu al-'Abbas memperoleh julukan as-Saffah, atau tulisan berdarah.

Masa Kekuasaan

Setelah kemenangan terhadap Bani Umayyah, pemerintahan pendek Abu al-'Abbas ditandai dengan usaha mengkonsolidasi dan membangun kembali Khilafah. Para pendukungnya diwakili dalam pemerintahan baru, namun selain dari kebijakannya terhadap keluarga Umayyah, Abu al-'Abbas secara luas dipandang sejarawan sebagai pemenang yang mendingan. Orang-orang Yahudi, Kristen Nestorian, dan Persia secara baik diwakili dalam pemerintahan Abu al-'Abbas dan dalam meneruskan administrasi Abbasiyah. Pendudukan juga didorong, dan pabrik kertas pertama didirikan di Samarkand.

Sama-sama revolusioner merupakan perbaikan pasukan Abu al-'Abbas, yang beranggotakan termasuk non-Muslim dan non-Arab sangat berbeda dengan Bani Umayyah yang menolak pasukan dari 2 golongan itu. Abu al-'Abbas memilih yang berbakat Abu Muslim sebagai komandan militernya, yang akan menjabat sampai 755 dalam ketentaraan.

Pengingkaran janji

Abu al-'Abbas mengingkari janjinya terhadap kelompok Syi'ah dalam menyatakan Khilafah untuk dirinya sendiri. Kelompok Syi’ah telah berharap bahwa imam mereka akan dinamai sebagai Khalifah, membuka masa perdamaian dan kemakmuran yang milenialis telah percaya akan datang. Pengkhianatan mengasingkan pendukung Syi’ah Abu al-'Abbas, meski hubungan baik yang berjalan terus dengan kelompok lain membuat penguasaan Bani Umayyah nyata lebih mudah terpecahkan daripada Umayyah.

Abu al-'Abbas meninggal pada 755, hanya 5 tahun setelah menjatuhkan Bani Umayyah. Ia digantikan saudaranya al-Mansur.

2008/11/15

RUU Pornografi BAB I

RANCANGAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG PORNOGRAFI

BAB I
KETENTUAN UMUM

Pasal 1
Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:

1.Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat.

2.Jasa pornografi adalah segala jenis layanan pornografi yang disediakan oleh orang perseorangan atau korporasi melalui pertunjukan langsung, televisi kabel, televisi teresterial, radio, telepon, internet, dan komunikasi elektronik lainnya serta surat kabar, majalah, dan barang cetakan lainnya.

3.Setiap orang adalah orang perseorangan atau korporasi, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.

4.Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun.

5.Pemerintah adalah Pemerintah Pusat yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

6.Pemerintah Daerah adalah Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Pasal 2
Pengaturan pornografi berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, penghormatan terhadap harkat dan martabat kemanusiaan, kebhinnekaan, kepastian hukum, nondiskriminasi, dan perlindungan terhadap warga negara.

Pasal 3
Pengaturan pornografi bertujuan:
a.mewujudkan dan memelihara tatanan kehidupan masyarakat yang beretika, berkepribadian luhur, menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, serta menghormati harkat dan martabat kemanusiaan;

b.memberikan pembinaan dan pendidikan terhadap moral dan akhlak masyarakat;

c.memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi warga negara dari pornografi, terutama bagi anak dan perempuan; dan
d.mencegah berkembangnya pornografi dan komersialisasi seks di masyarakat.

2008/11/02

Rasullullah Tidak Pernah Mencela Makanan

Kenikmatan Allah Ta’ala tiada terkira. Ragam makanan dan minuman sangat bervariasi. Kewajiban seorang muslim, menghargai nikmat-nikmat tersebut dan mensyukurinya. Kendatipun makanan yang tersedian sepele, celaan tidak layak muncul dari bibir seorang muslim.

Demikian juga, ketika makanan atau minuman tidak menggugah selera, atau mengundang ketidaksukaan, karena cita rasanya yang kurang tajam, bentuknya yang tidak menarik, atau bahan-bahannya yang dirasa tidak bergizi, cacian tetap saja tidak cocok untuk dikeluarkan.

Keteladanan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wassalam dalam masalah ini, beliau tidak pernah mengeluarkan komentar miring sekalipun terhadap masakan atau makanan yang boleh dimakan. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu, ia berkata:

“Rasullullah tidak pernah mencela makanan sama sekali.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Berbeda dengan makanan haram, beliau melancarkan celaan padanya. Bahkan melarang mengkonsumsinya.

Apabila makanan yang dihidangkan beliau sukai, maka beliau menyantapnya. Sedangkan sikap beliau saat menghadapi jamuan yang tidak menarik hati, maka beliau tidak menjamahnya, tanpa mengeluarkan komentar miring apapun terhadapnya.

“Kalau Beliau menyukainya, maka akan beliau makan. Dan jika tidak menyukainya, beliau menyukainya. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Sikap di atas merupakan keagungan dan keluhuran akhlak Rasullullah. Beliau menghormati perasaan orang yang telah memasak atau membuatnya. Rasullullah tidak suka mencela hasil kerja orang yang membuatnya sehingga dapat menyakiti hatinya. Sisi lain, tidak menutup kemungkinan, ada orang lain yang menyukai makanan tersebut. Hadits di atas juga, mengajarkan sikap ksatria dalam menghadapi makanan yang tidak disukai, yaitu dengan cara tidak menyentuh dan meninggalkannya.

Selain itu, bentuk penghargaan lain terhadap makanan, walaupun tidak selalu dilakukan. Rasullullah memuji makanan-makanan. Terdapat suatu riwayat; Beliau bertanya kepada keluarganya atentang lauk yang tersedia. Keluarga Beliau menjawab:

“Kami tidak mempunyai apa-apa kecuali cuka,”

Maka Beliau meminta untuk disediakan dan mulai menyantapnya. Lantas berkata:

“Sebaik-baiknya lauk dalah cuka. Sebaik-baiknya lauk adalah cuka”. (HR. Muslim)

Pujian sebagaimana hadits diatas bias bermakna pujian kepada objek makanan, dan juga bias ditujukan untuk menghibur keluarga, bukan berarti pengutamaan cuka di atas segala makanan.

Begitulah sekelumit kisah Rasullullah berkaitan dengan makanan, yang menjadi kebutuhan penting bagi keberlangsungan hidup manusia. Beliau tidak mencela dan selalu bersikap qanaa’ah (menerima) dengan apa yang tersedia.

Semoga Allah Ta’ala memberiukan taufik kepada kita untuk meneladani Beliau secara lahir dan Batin.

Sumber:

Syarh Riyaadhush Shalihin, Syaikh Al-’Utsaimin.

Bahjatun-Naazhiriin, Syaikh Salim Al-Hilali.

Diketik Ulang dari Majalah Nikah Edisi 12/Tahun XI/1429H/2008M Hal. 5